Hallo teman-temanku semuanya disini saya ingin menulis sedikit hal tentang "Terbentuknya Pemerintahan dan NKRI" semoga bermanfaat dan happy reading everyone
Mari kita mulai ya teman-teman 😤
- Pengesahan UUD 1945 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Pada saat mengulas bab III rancangan UUD 1945, Otto iskandardinata menganjurkan supaya sekaligus saja memilih presiden serta wakil presiden. Ia menganjurkan Soekarno menjadi presiden, serta Moh Hatta sebagai wakil presiden. Laksana dayung bersambut, usul dari Otto Iskandardinata langsung diterima dengan cara bulat serta disambut dengan upacara menyanyikan lagu Indonesia Raya setidak sedikit dua kali. Dengan demikian, kedua proklamator tersebut sejak tanggal 18 Agustus 1945 resmi menjadi presiden serta wakil presiden Republik Indonesia yang pertama
2. Pembentukan Departemen dan Pemerintahan Daerah
Sebagai Negara yang baru merdeka Indonesia belum mempunyai pemimpin serta pemerintahan yang berdaulat, oleh sebab itu diadakan sidang PPKI dalam upaya pembentukan pemerintahan, alat kelengkapan, serta keamanan negara Indonesia.
Sidang tanggal 18 Agustus1945, menghasilkan keputusan sebagai berikut:
- Mengesahkan serta menetapkan UUD RI yang dikenal dengan nama UUD 1945.
- Memilih serta menetapkan Sukarno sebagai Presiden serta Mohammad Hatta sebagai wakil presiden (secara aklamasi)
- Pembentukan Komite Nasional untuk menolong pekerjaan presiden sebelum terbentuknya MPR serta DPR.
Sidang tanggal 19 Agustus 1945, menetapkan tentang :
Pembagian wilayah Indonesia. Menetapkan wilayah Indonesia menjadi 8 propinsi dengan 2 daerah istimewa beserta gubernurnya
Pembentukan Dpartemen serta Kementrian. Pembentukan 12 Departemen serta 4 kementrian negara untuk menolong presiden
Pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI). Dibentuk komite nasional sebagai penjelmaan tujuan serta impian bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan yang didasarkan kedaulaan rakyat. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) berkedudukan di Jakarta, sedangkan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) berkedudukan di ibukota propinsi. Tanggal 29 Agustus 1945, Presiden Sukarno melantik 135 anak buah KNIP di Gedung Kesenian Jakarta dengan ketua Kasman Singodimejo
3.Pembentukan Badan-badan Negara
Pada malam hari tanggal 19 Agustus 1945, di Jln. Gambir Selatan (sekarang Merdeka Selatan) No. 10, Presiden Sukarno, Wakil Presiden Hatta, Mr. Sartono, Suwirjo, Otto Iskandardinata, Sukardjo Wirjopranoto, dr. Buntaran, Mr. A.G. Pringgodigdo, Sutardjo Kartohadikusumo, dan dr. Tajuluddin,
berkumpul untuk membahas siapa saja yang akan diangkat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Selanjutnya disepakati bahwa rapat KNIP direncanakan tanggal 29 Agustus 1945.
PPKI kembali mengadakan sidang pada tanggal 22 Agustus 1945. Dalam sidang ini, diputuskan mengenai pembentukan Komite Nasional Seluruh Indonesia dengan pusatnya di Jakarta. Komite Nasional dibentuk sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasar kedaulatan rakyat.
berkumpul untuk membahas siapa saja yang akan diangkat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Selanjutnya disepakati bahwa rapat KNIP direncanakan tanggal 29 Agustus 1945.
PPKI kembali mengadakan sidang pada tanggal 22 Agustus 1945. Dalam sidang ini, diputuskan mengenai pembentukan Komite Nasional Seluruh Indonesia dengan pusatnya di Jakarta. Komite Nasional dibentuk sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasar kedaulatan rakyat.
Tanggal 16 Oktober 1945, diselenggarakan sidang KNIP yang bertempat di Gedung Balai Muslimin Indonesia, Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Kasman Singodimejo. Dalam sidang ini juga diusulkan kepada Presiden agar KNIP diberi hak legislatif selama DPR dan MPR belum terbentuk. Hal ini dirasa penting, karena dalam rangka menegakkan kewibawaan kehidupan kenegaraan. Syahrir dan Amir Syarifudin mengusulkan adanya BPKNIP (Badan Pekerja KNIP) untuk menghadapi suasana genting. BPKNIP akan mengerjakan tugastugas operasional dari KNIP.
4.Membentuk Kabinet
Presiden segera membentuk kabinet yang dipimpin oleh Presiden Sukarno sendiri. Dalam kabinet ini para menteri bertanggung jawab kepada Presiden atau Kabinet Presidensiil. Kabinet RI yang pertama dibentuk oleh Presiden Sukarno pada tanggal 2 September 1945
5. Lahirnya TNI
a. Badan Keamanan Rakyat
BKR terbentu karena sikap hati-hati Soekarno Terhadap Jepang,tujuan dibentuk BKR untuk memelihar keselamatan masyarakat dan keamanan diberbagai wilayah.oleh karena itu,BKR dibentuk diberbagai daerah, tetapi BKR bukan Tentara.jadi, sampai akhir bulan agustu Indonesia belum mempunyai tentara.
b. Tentara Keamanan Rakyat
Sampai September akhir Indonesia belum juga memiliki Tentara secara Resmi.dengan begitu sulit menjaga Negara tanpa alat pertahanan maka pemerintah memanggil bekas mayor KNIL,Urip Sumoharjo untuk membentuk Tentara Kebangsaan. Tujuan BKR adalah menjaga keselamatan rakyat di daerah masing-masing.
c. Dari TKR,TRI,ke TNI
TKR dinilai merupakan kesatuan yang menjaga keamanan rakyat.kemudian pemerintah mengeluarkan penetapan pemerintah yang mengubah nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.belum genap satu bulan diganti menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Seiring berjalannya waktu Presiden mengeluarkan Penetapan Presiden Tentang Pembentukan TNI. Mulai 3 juni 1947, secara resmi berdirinya TNI sebagai penyempurna TRI
Sekian materi yang bisa saya sampaikan, bagaimana menurut kalian ? apa kalian sudah lebih paham tentang materi yang saya sampaikan ? kalau masih kurang paham saya mohon maaf karena saya pun juga masih belajar.. hihihihi
Semoga bermanfaat guys! Salam sukses😉